TERASJABAR.ID – Empat Pemuda berinisial DF (24) warga Kecamatan Tamansari, D (21) warga Kecamatan Cipedes dan dua remaja IR (17) dan AK (17) yang juga berasal dari wilayah Tamansari dibekuk Polisi usai menyekap Bunga (15) di kamar hotel belakang kantor PLN di Kampung, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Ke empat orang tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Tasikmalaya di Mako Polresta Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Rabu (26/11/2025)
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Herman Saputra saat ditemui menyampaikan empat terduga pelaku penyekapan masih dalam penyelidikan dan Pendalaman anggota kami,
Menurut dia, langkah-langkah yang diambil tentunya jajaran kami mengumpulkan keterangan dan saksi.
“Ya kita langsung mendatangi lokasi dan mengumpulkan para saksi yang ada di lokasi penginapan, *katanya.
“Untuk korban sendiri masih dilakukan pemeriksaan dan rencana besok akan di bawa ke rumah sakit untuk lakukan cek visum , “jelasnya
Sebelumnya Polsek Tawang dan Satreskrim Polresta Tasikmalaya menerima laporan adanya penyekapan gadis dibawah umur, oleh empat pemuda di sebuah hotel belakang kantor PLN di Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya
“Kami langsung mengamankan empat pemuda tersebut ke Mapolresta Tasikmalaya guna penyelidikan lebih lanjut, “pungkasnya(KRIS)















