TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur, sebagai bagian dari konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan.
“Empat BPR tersebut adalah PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu yang digabungkan ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari,” ujar Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati Kamis(26/2/2026).
Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Penggabungan ini telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penilaian terhadap aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen,” ujarnya.
Dengan efektifnya penggabungan tersebut, seluruh hak dan kewajiban masing-masing BPR yang melebur beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan sebagaimana biasa tanpa perubahan terhadap hak dan kewajibannya.
OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.*
















