TERASJABAR- “Saya bukan koruptor….. Saya tidak pernah korupsi….. ” Kalimat itu diucapkan Yuddy Renaldi mantan Dirut Bank bjb kepada Terasjabar beberapa hari lalu.
Meski dalam kondisi yang diliputi penderitaan batin yang sangat berat, Yuddy masih menyempatkan diri mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa.
Miris mendengarnya. Tak terbayang bagaimana menderitanya Yuddy Renaldi saat ini. Dia dituduh KPK melakukan korupsi tanpa ada bukti-bukti yang menguatkan bahwa yang bersangkutan melakukan penyelewengan seperti yang dituduhkan.
Salah satu bukti Yuddy bersih adalah hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)—lembaga yang biasa melacak aliran dana mencurigakan—dimana lembaga tersebut tidak menemukan satu rupiah pun dana haram, apalagi dari proyek iklan BJB, yang masuk ke rekening Yuddy sejak ia bergabung pada 2019 hingga keluar di tahun 2025.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya pun dinyatakan bersih. Pertanyaanya, mengapa KPK memaksakan dia harus menjadi tersangka hanya berdasarkan asumsi bukan dari bukti bukti??
Sekedar tahu, bagi orang yang tahu sosok Yuddy Renaldi pasti akan percaya bahwa apa yang diucapkannya adalah kebenaran sejati bukan rekayasa. Lalu mengapa Yuddy dibuat seperti ini?
KORBAN POLITIK KEJI
Menurut penelusuran, banyak pendapat yang menyatakan bahwa Yuddy adalah korban politik.
Politik memang keji. Orang sebaik Yuddy yang mengabdi sebagai profesional pun dengan tanpa rasa kemanusiaan dihempaskan sebagai tumbal kepentingan orang orang rakus, serakah dan tamak.
Tuduhan pada Yuddy adalah mengetahui bahkan ikut menikmati dana non-budgeter—dana di luar anggaran—sebesar Rp222 miliar yang dikatakan berasal dari proyek iklan Bank BJB periode 2021-2023 sebenarnya hanya bulsit.
Dari hasil beberapa kaki pemeriksaan, fakta yang muncul justru membingungkan. Para saksi dari internal bank, mulai dari officer, manajer hingga pimpinan divisi, secara konsisten menyatakan hal yang sama yaitu tidak ada yang mengetahui atau menemukan aliran dana non-budgeter sebesar itu, bahkan dalam jumlah sekecil Rp1 pun tidak ada.
Sebagai Direktur Utama, KPK seolah memaksakan diri menuding Yuddy Renaldi mengetahui secara detail kerja divisi yang mengelola periklanan. Padahal, dia tidak pernah terlibat secara operasional harian, teknis pengadaan, hingga eksekusi kerja sama soal iklan dimana sepenuhnya berada di tataran divisi.
Dalam praktik keseharian pun Yuddy Renaldi tidak pernah mengenal dan berhubungan dengan para agensi iklan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut narasi yang disampaikan KPK adalah asumsi “karena ia sebagai Dirut pasti tahu.” Inilah yang disebut sebagai sebuah “ilusi” yang direkayasa. Ilusi yang dampaknya nyata mengakibatkan nama baik hancur, stres berat hingga jatuh sakit.
Yang sangat menyedihkan adalah aset-aset pribadi yang dia kumpulkan puluhan tahun dibekukan. Akibatnya untuk menutupi kehidupan pribadi dan keluarga dia terpaksa meminta bantuan saudara.
Hari demi hari harus dilalui Yuddy dengan penuh nestapa. Terbayang untuk menghadapi penderitaan ini Yuddy dan keluarganya setiap hari menangis. Dia tidak menyangka dan tak mengerti mengapa hidupnya harus terhempas seperti ini. Dia menjadi korban zolim dari orang orang yang haus kekuasaan tanpa memikirkan akan ada yang dikorbankan.
MENJEMPUT KEBENARAN
Suatu saat kebenaran akan datang. Itulah yang disampaikan Terasjabar. Id kepada Yuddy Renaldi. Hanya kesabaran ketabahan dan keikhlasan yang bisa dilakukan Yuddy sebelum kebenaran sejati menjemputnya.
Yang patut disyukuri oleh Yuddy adalah suport dari saudara, kerabat dan kawan kawan. Mereka adalah penghibur dan penyemangat.
Alunan rasa simpati yang terus mengalir mendorong Yuddy untuk tabah dan tetap semangat. Doa dari mereka yang prihatin terhadap nasib Yuddy Renaldi tak pernah sepi, mengalir menjadi sebuah kekuatan untuk tetap berdiri tegak.
Sesama bankir, akademisi, maupun dari berbagai organisasi yang pernah ngobrol dengan Terasjabar sama sama mengatakan bahwa mereka percaya dengan ucapan Yuddy bahwa dirinya tidak pernah korupsi. Tak ada sepeserpun yang haram yang dimakan oleh diri dan keluarganya. ****















