TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil membekuk JS (32) pengedar narkotika jenis sabu di kediamannya.
Menurut Kasat Reserse Narkoba, AKP Benny Firmansyah, polisi menemukan barang bukti berupa 32 paket sabu siap edar dengan total berat 24 gram.
JS mengedarkan sabu menggunakan aplikasi Map untuk transaksi tanpa tatap muka.
“Pelaku dan pembeli tidak pernah bertemu secara langsung. JS menjual menggunakan teknologi Map dengan meletakan sabu di titik koordinat,” ujarnya, Jumat 13 Juni 2025.