TERASJABAR.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kab. Kuningan sudah berjalan dengan baik meskipun ada beberapa dapur yang bermasalah, seperti menu yang tidak layak dikonsumsi oleh para penerima manfaat. Yang cukup mengkhawatirkan adalah, hampir 99 persen Dapur MBG di Kab. Kuningan belum memiliki sertifikat halal dari Kemenag.
Alasannya, biaya yang mahal dan prosesnya yang terlalu lama sedangkan program MBG harus terus berjalan. Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kuningan, Nissa Rahmi, saat dikonfirmasi, menjelaskan, pembuatan sertifikasi halal untuk dapur MBG membutuhkan waktu yang lama dan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) sudah memfasilitasi pembuatan sertifikat halal yang dikompulir oleh pusat.
Berdasarkan update data, sejumlah SPPG yang sudah bersertifikat halal antara lain, SPPG Bayem Jalaksana, Sindangagung Balong, Kahiyangan, dan beberapa lagi. Namun demikian sebagian besar masih dalam proses.
Pasalnya harus mengikuti sertifikasi halal dari BGN.
Sementara menurut sumber dari pihak rekanan Kemenag, banyak Dapur MBG di Kuningan yang belum memiliki sertifikat halal. Padahal menurut aturan,nsertifikat halal bagi dapur MBG mutlak dan sangat penting, karena ini menyangkut program pemerintah.
“Dari sekitar 140 dapur yang ada di kabupaten Kuningan, ternyata hanya satu dua dapur saja yang memiliki sertifikat halal, dengan alasan biaya terlalu mahal dan prosesnya lama. Seperti diketahui, sebenarnya penghasilan dapur SPPG bisa mencapai Rp 100 juta lebih/bulan. Padahal pembuatan sertifikat halal hanya Rp10 juta dan berlaku untuk selamanya.
Sungguh sangat disesalkan, pihak SPPG tidak mematuhi aturan ini. Padahal sertifikat halal ini sangat penting,” pungkas sumber Kemenag.*













