Menurut dia, jumlah total 30 kontainer dan yang baru ada sebanyak 12 kontainer dan sisa kontainer sedang dalam pengiriman.
“Tentunya kontainer sampah ini untuk masyarakat, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, maka TPS-TPS yang strategis titiknya baik itu yang legal maupun ilegal kami simpan kontainer sampah,” katanya.
“Jadi TPS legal dan ilegal yang tidak resmi diresmikan, tentunya dengan kondisikan menjadi legal untuk diterima di masyarakat, dengan lahannya tidak menganggu dan ilegal ini dibutuhkan titik yang strategis untuk masyarakat biar masyarakat lebih dekat membuang sampah,” tuturnya.
“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat buanglah sampah pada tempatnya. Karena permasalahan sampah ini bukan permasalahan pemerintah saja, tapi kita harus berkolaborasi bersama-sama untuk menyelesaikan sampah ini terutama di hulunya”.
“Saya mengapresiasi kepada dinas Lingkungan Hidup yang telah mendukung dengan pengadaan kontainer sampah ini terbesar dari sisi jumlah maupun nilai selama dirinya menjabat”.