TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan usaha dan peningkatan daya saing industri pati ubi kayu melalui diversifikasi spesifikasi, subtitusi impor dan penguatan rantai pasok.
Sebagai wujud komitmen untuk memperluas pasar industri pati ubi kayu nasional, Kemenperin bersama dengan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) menggelar Business Matching Pati Ubi Kayu.
Dilansir laman Kemenperin, langkah ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan industri pati ubi kayu dapat dipenuhi secara optimal oleh produk dalam negeri melalui upaya mempertemukan industri produsen dengan industri pengguna dalam forum Business Matching.
Inisiatif tersebut sejalan dengan salah satu key point Strategi Besar Industri Nasional (SBIN) yang berlandaskan pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni penguatan backward–forward linkage guna menciptakan rantai nilai industri yang terintegrasi dan efisien.
Sebagai perwujudan pelaksanaan SBIN tersebut, Kemenperin mengakselerasi industrialisasi berbasis sumber daya alam melalui penguatan keterkaitan hulu–hilir pada komoditas strategis pati ubi kayu.
“Saat ini terdapat 125 perusahaan pati ubi kayu dengan tingkat utilisasi 43 persen dan telah menguasai pasar dalam negeri mencapai 79 persen. Kami optimis industri pati ubi kayu dapat ditingkatkan kembali dan mampu melakukan penetrasi pasar lebih luas lagi,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Pembukaan Business Matching Pati Ubi Kayu di Jakarta.
Pati ubi kayu merupakan komoditas strategis dan memiliki nilai tambah yang tinggi. Komoditas ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk pangan seperti pemanis, bumbu, makanan ringan dan mie. Sementara untuk non pangan, pati ubi kayu dapat dimanfaatkan untuk produk kertas, bahan kimia, dan ethanol.
Sektor ini turut mencatatkan prestasi yang baik dengan meningkatnya nilai ekspor pati ubi kayu hingga mencapai 18,7 juta dolar AS pada bulan November 2025 atau naik hingga 58,34 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya.















