Pada periode yang sama, jumlah perlintasan tidak dijaga berkurang menjadi 912 titik, sementara perlintasan yang dijaga meningkat menjadi 1.864 titik. Penurunan jumlah perlintasan ini mencerminkan penguatan komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan dan keteraturan lalu lintas di sekitar jalur kereta api.
Seiring dengan penataan tersebut, KAI juga memfokuskan peningkatan keselamatan pada perlintasan dengan tingkat risiko tinggi.
Berdasarkan hasil identifikasi dan evaluasi lapangan, terdapat 1.638 perlintasan sebidang yang memerlukan peningkatan keselamatan.
Dengan mempertimbangkan tingkat risiko, urgensi penanganan, serta ketersediaan sumber daya, KAI menetapkan 50 perlintasan sebidang sebagai prioritas tahap awal.
“Dari 50 perlintasan prioritas nasional tersebut, terdapat 10 perlintasan yang membutuhkan peningkatan keselamatan segera. Salah satunya ditetapkan sebagai titik peresmian awal dan menjadi bagian dari kesiapan pelayanan Angkutan Nataru 2025/2026,” jelas Anne.
Sepuluh perlintasan sebidang prioritas tersebut tersebar di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember. Penanganan difokuskan pada penguatan pengamanan perlintasan, penataan fasilitas keselamatan, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
Anne menambahkan bahwa keberhasilan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu-rambu, serta berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Keselamatan adalah hasil dari kerja bersama. Dengan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, kita turut menjaga keselamatan diri sendiri, penumpang kereta api, dan kelancaran mobilitas masyarakat selama Angkutan Nataru,” tutup Anne.***

















