TERASJABAR ID – Setelah sejumlah titik jalan kabupaten di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung diketahui rusak berat, kini terekam juga ada jalan terlihat nyaris kubangan kerbau.
Jalan kabupaten yang amburadul ini, jalan DED di kawasan Komplek Permata Biru, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi.
Jalan DED yang berada di wilayah RW 23 dan RW 27 Komplek Permata Biru ini, selain badan jalan dihiasi lubang sangat dalam dan lebar, jika hujan nyaris kubangan kerbau.
Bahkan, jalan DED ini tergolong sangat vital bisa menghubungkan ke sejumlah komplek lain. Sayang, selain jalan dibiarkan rusak berat, juga jika malam gelap gulita karena tak ada lampu penerangan jalan umum (PJU).
“Ya, kondisi jalan DED memang sudah parah. Warga telah lama berkeluh kesah, curhat dan ngomel,” kata Rudi Wahyudin, Ketua RW 27 Komplek Permata Biru, Jumat (9/1/2026).
Menurut Rudi, saat ini banyak warga Komplek Permata Biru mempertanyakan mengapa Jalan DED dibiarkan rusak parah padahal statusnya jalan kabupaten.
“Apalagi setelah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Komplek Permata Biru tahun 2021 telah diserahkan Pemda Kabupaten Bandung, seharusnya pemerintah yang memperbaiki jalan DED yang rusak,” tandas Rudi.
Warga Komplek Permata Biru, kata Rudi, berharap pemerintah segera menyentuh perbaikan jalan DED demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Berharap saja, wilayah selatan Desa Cinunuk, termasuk Komplek Permata Biru yang saat ini resmi masuk wilayah Desa Persiapan Pandawangi, pemekaran dari induknya, Desa Cinunuk bisa terurus,”ujar Rudi.
“Saat ini kan tinggal menunggu penunjukan Pj. Desa Persiapan Pandanwangi,” pungkas Rudi
Diberitakan, sejumlah titik jalan kabupaten di Kecamatan Cileunyi saat ini dibiarkan rusak parah.
Diantaranya jalan sekitar TPU Cikoneng, Desa Cibiru Wetan, Jalan di Desa Cimekar, Jalan lapang Cendol RW 1O, Jalan Sadang, Jalan Ciguruwik Desa Cinunuk.
Termasuk jalan kabupaten di Komplek Tamansari Manglayang Regency RW 28 Desa Cinunuk.
Ironisnya, kerusakan parah jalan di Komplek Tamansari Manglayang Regency RW 28 ini dibiarkan pemerintah padahal telah 12 tahun PSU nya telah diserahkan ke Pemda.













