TERASJABAR.ID – Dua Ketua RW dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bandung dalam Sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (25/08/2025).
Ketua RW 18 Tamansari Nina Fitriana diambil sumpah menjadi wakil rakyat menggantikan Riantono.
Sedangkan Ketua RW 05 Babakan Surabaya Sandi Lukman Nulhakim dilantik menjadi anggota DPRD menggantikan Ahmad Nugraha.
Kedua anggota DPRD Kota perioode 2025-2029 ini dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan, kedua anggota baru ini secara otomatis menggantikan posisi dua anggota dewan yang digantikannya.
“Nina Fitriana bertugas di Komisi III, sedangkan Sandi bertugas di Komisi II,” ujarnya.
Kepada Nina dan Sandi, Asep sebagai pimpinan meminta agar keduanya bisa bekerjasama dengan semua pihak, termasuk eksekutif.
Usai pelantikan, Nina mengucapkan terimakasih kepada Riantono, yang sudah memberikan bimbingannya sebagai senior di dunia politik