terasjabar.id
Sabtu, 24 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

Tiah SM by Tiah SM
9 Des 2025 15:27
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

Dr. Radea Respati Paramudhita

TERASJABAR.ID – Rencana Wali Kota Bandung untuk mempercepat penerbitan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang sedang menjalani proses perceraian dinilai sebagai langkah progresif yang layak diapresiasi. Terlebih, kebijakan tersebut dirancang melalui kerja sama dengan Pengadilan Agama yang diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen terbaru tanpa prosedur yang berbelit.

“Upaya mempercepat layanan adminduk tentu merupakan niat baik pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, terutama bagi warga yang sedang menghadapi situasi sulit,” ujar Dr. Radea Respati Paramudhita, akademisi dan pengamat kebijakan publik di bidang hukum keluarga, Selasa  (09/12/2025)

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung menjelaskan, pada peristiwa kematian dan kelahiran, akselerasi penerbitan adminduk telah terbukti membantu masyarakat. Misalnya, akta kematian dan kartu keluarga (KK) baru yang bisa segera terbit sangat memudahkan dalam pengurusan administrasi lanjutan.

ADVERTISEMENT

Begitu pula saat kelahiran, akta dan KK baru yang cepat selesai membuat pelayanan publik berjalan lebih efektif.

Namun, menurutnya, peristiwa perceraian memiliki kompleksitas berbeda sehingga tidak dapat disamakan dengan dua kasus lainnya.

“Ketika putusan cerai dijatuhkan, dokumen kependudukan baru seperti KK tidak dapat langsung diterbitkan. Ada aspek hak asuh anak yang perlu mendapat kepastian lebih dahulu,” tegasnya. Tanpa kejelasan ini, lanjutnya, penerbitan KK baru justru bisa menimbulkan kekeliruan, misalnya penempatan anak dalam KK yang tidak sesuai dengan putusan pengadilan atau kesepakatan para pihak.

Permasalahan semakin rumit karena tidak semua gugatan cerai mencantumkan permohonan hak asuh anak. Sistem hukum Indonesia memberi ruang bagi pengajuan hak asuh secara terpisah, sehingga proses perceraian tidak selalu diikuti dengan keputusan final terkait anak.

“Jika kebijakan percepatan diterapkan tanpa SOP dan regulasi yang mengikat, kita berpotensi menciptakan tumpang tindih data dan bahkan konflik baru dalam keluarga,” tambahnya.

Untuk itu, ia menilai perlu adanya kajian mendalam dan harmonisasi aturan sebelum kebijakan ini diterapkan. Baik pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun Pengadilan Agama harus berada dalam satu frekuensi agar kebijakan tidak membawa dampak negatif bagi warga.

RELATED POSTS

TAFSIR SEMIOTIKA ATAS PERISTIWA ISRA MIRAJ

“Kita tentu mendukung percepatan layanan, tapi jangan sampai niat baik ini justru mengorbankan kepastian hukum dan perlindungan hak anak,” ujar Dr. Radea.

Dengan perencanaan yang matang, percepatan pelayanan adminduk dapat menjadi solusi yang efektif dan aman bagi warga Kota Bandung, tanpa menambah beban administratif maupun sosial di kemudian hari.

Tags: Admindukdokumen administrasi kependudukanDr. Radea Respati ParamudhitaKajian
ShareTweetSend

Related Posts

TAFSIR SEMIOTIKA ATAS PERISTIWA ISRA MIRAJ
Berita Utama

TAFSIR SEMIOTIKA ATAS PERISTIWA ISRA MIRAJ

16 Jan 2026 07:21
Next Post
Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

Selegram Fitri Salhuteru Eks Sahabat Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jabar, Kasus Apa Ya?

Selegram Fitri Salhuteru Eks Sahabat Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jabar, Kasus Apa Ya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Donor Darah HUT ke-26 WIKA Realty

Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah HUT ke-26 WIKA Realty di Tamansari Laswi City

19 Jan 2026 13:30
Sidak ke Tanjung Balai Karimun, Mentan Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: ‘Ini Pengkhianatan terhadap Petani’

Sidak ke Tanjung Balai Karimun, Mentan Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: ‘Ini Pengkhianatan terhadap Petani’

19 Jan 2026 17:59
Ada Mayat Kentut Teater Sado di Gedung Raksawacana

Ada Mayat Kentut Teater Sado di Gedung Raksawacana

0
Kapal Nelayan Baru Kasih Terbalik di Perairan Indramayu, Satu Orang Masih Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Kapal Nelayan Baru Kasih Terbalik di Perairan Indramayu, Satu Orang Masih Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

0
BMKG Keluarkan Peringatan Siaga, H. Untung: Warga di Bogor, Depok dan Bekasi Mesti Antisipasi

BMKG Keluarkan Peringatan Siaga, H. Untung: Warga di Bogor, Depok dan Bekasi Mesti Antisipasi

0
Banjir dan Longsor Melanda Kuningan, Enam Meninggal dan 257 Jiwa Mengungsi

Banjir dan Longsor Melanda Kuningan, Enam Meninggal dan 257 Jiwa Mengungsi

0
Ada Mayat Kentut Teater Sado di Gedung Raksawacana

Ada Mayat Kentut Teater Sado di Gedung Raksawacana

23 Jan 2026 20:43
Kapal Nelayan Baru Kasih Terbalik di Perairan Indramayu, Satu Orang Masih Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Kapal Nelayan Baru Kasih Terbalik di Perairan Indramayu, Satu Orang Masih Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

23 Jan 2026 20:17
Banjir dan Longsor Melanda Kuningan, Enam Meninggal dan 257 Jiwa Mengungsi

Banjir dan Longsor Melanda Kuningan, Enam Meninggal dan 257 Jiwa Mengungsi

23 Jan 2026 20:00
Nikah Kontrak Disorot, DPR Minta Pengawasan WNA di Bogor Diperketat

Nikah Kontrak Disorot, DPR Minta Pengawasan WNA di Bogor Diperketat

23 Jan 2026 18:15
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.