SURAT SUARA DIDISTRIBUSIKAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mulai mendistribusikan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, di distribusikan ke 39 Kecamatan Selasa(15/4/2025).
Pantauan di lapangan, delapan truk yang memgangkut kertas suara mulai mendistribusikan surat suara ke 39 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
“Jadi surat suara ini diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) di H-2 pada tanggal 17 april 2025,” kata ketua KPU Ami Imron Tamami.
“Semua logistik sudah di distribusikan ke 39 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan Satpol PP dan semuanya harus keterima oleh PPK, ” tambahnya.
Kata dia, surat suara yang disiapkan untuk pemungutan suara ulang mencapai 1,4 juta lembar ditambah 2,5 persen sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Mudah-mudahan surat suara yang di distribusikan ke 39 Kecamatan ini berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan apapun, ” katanya. (Kris)