TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menilai sistem pemasyarakatan nasional saat ini berada di bawah tekanan berat yang berpotensi menggerus wibawa negara serta melemahkan penegakan hukum.
Ia menyebut persoalan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) tak lagi sebatas kelebihan kapasitas, tetapi juga mencakup lemahnya pengamanan, peredaran narkotika, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta berulangnya gangguan keamanan.
“Sejumlah peristiwa menunjukkan bahwa Lapas tidak lagi semata-mata menjadi tempat pembinaan, tetapi juga menjadi ruang berlangsungnya kejahatan terorganisir. Ini mencerminkan lemahnya kontrol negara atas ruang pemasyarakatan,” tegas Rinto, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kondisi tersebut, menurutnya, mencerminkan rapuhnya kontrol negara atas ruang pemasyarakatan.
Ia juga menyoroti berbagai kasus dalam dua tahun terakhir, mulai dari pengendalian jaringan narkoba dari balik jeruji, praktik jual beli fasilitas tahanan, hingga pelarian narapidana yang memicu kekhawatiran publik terhadap tata kelola pemasyarakatan.
Dalam forum Panja, Rinto meminta masukan tertulis terkait pola rotasi dan mutasi petugas, karena masa penugasan yang terlalu lama dinilai rawan menimbulkan masalah integritas.
Ia menekankan pentingnya rekomendasi berbasis kebijakan, termasuk skema reward and punishment yang tegas.
Rinto turut mengakui keterbatasan anggaran, namun menyebut Komisi XIII telah mendorong pemanfaatan PNBP Imigrasi untuk mendukung pemasyarakatan.
Selain itu, ia menyoroti sarana pengamanan seperti x-ray dan CCTV yang banyak tidak berfungsi optimal.
Melalui Panja Pemasyarakatan, Komisi XIII berkomitmen mendorong pembenahan menyeluruh agar Lapas kembali menjalankan fungsi pembinaan secara berintegritas.-***
















