TERASJABAR.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, mengingatkan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak menekan atau menggantikan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Menurutnya, koperasi desa seharusnya berperan sebagai mitra bagi pelaku usaha tradisional, bukan sebagai pesaing.
Ia menekankan pentingnya model bisnis KDKMP yang tidak mengambil ruang usaha warga yang telah lebih dulu bertahan di desa.
“Dukungan untuk percepatan ekonomi desa harus tetap memperhatikan toko kelontong dan usaha kecil agar tidak sampai mati,” ujar Sadarestuwati saat kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Tangerang Selatan, Banten, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 9 November 2025.
Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan, pembangunan ekonomi desa tidak boleh mengorbankan pelaku usaha tradisional yang menjadi denyut ekonomi lokal. Ia mencontohkan toko-toko kelontong kecil yang perannya vital bagi sirkulasi ekonomi masyarakat desa.
Lebih lanjut, Sadarestuwati mendorong agar pemerintah menyiapkan kebijakan yang menempatkan KDKMP sebagai penggerak dan fasilitator, bukan pemain pasar.
Koperasi diharapkan dapat menjadi agen atau supplier yang memperkuat rantai pasok desa, misalnya melalui kerja sama dengan dapur-dapur MBG untuk menyediakan makanan bergizi gratis, sehingga toko-toko kelontong tetap aman dari persaingan tidak sehat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan KDKMP harus menyesuaikan dengan karakter dan potensi ekonomi lokal agar berkelanjutan.
Tata kelola, inovasi, dan pengelolaan risiko menjadi kunci agar program ini benar-benar mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi desa tanpa membebani dana desa atau mengancam keberlangsungan usaha kecil.
Sadarestuwati berharap program KDKMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan tata kelola yang baik dan manfaat nyata bagi masyarakat.-***

















