TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, menekankan pentingnya penguatan infrastruktur haji di Papua Barat Daya, terutama terkait rencana menjadikan Sorong sebagai Embarkasi Haji untuk wilayah Indonesia Timur.
Pernyataan ini disampaikannya saat kunjungan kerja sebagai bagian dari pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Sorong.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan bahwa Komisi VIII fokus mengawasi tiga sektor utama, yakni Kementerian Agama, Kementerian Haji, serta urusan sosial dan kebencanaan.
Pengawasan ini terkait langsung dengan regulasi terbaru mengenai haji dan umrah, khususnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2025 yang merupakan perubahan ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019, serta pengesahan Kementerian Haji.
Abidin menilai Papua Barat Daya memiliki posisi strategis sebagai embarkasi haji untuk kawasan timur Indonesia.
Sorong, menurutnya, memiliki potensi besar untuk mendukung kelancaran keberangkatan jemaah, asalkan didukung sarana dan prasarana memadai, termasuk asrama haji dan perbaikan bandaranya.
Keberadaan embarkasi Sorong diharapkan memberikan efisiensi dan kemudahan bagi jemaah dari Maluku, Ternate, dan sekitarnya, yang selama ini harus berangkat melalui Makassar.
“Jemaah dari wilayah Maluku dan Ternate bisa berangkat dari Sorong karena lebih dekat dibandingkan ke Makassar,” jelasnya, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 14 Desember 2025.
Pengembangan embarkasi Sorong akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan infrastruktur dan jumlah jemaah.
Langkah ini diharapkan meringankan beban jemaah haji Indonesia Timur serta memperkuat pemerataan layanan penyelenggaraan ibadah haji di seluruh wilayah Indonesia.-***
















