TERASJABAR.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menekankan perlunya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Anis, KUR merupakan salah satu instrumen penting yang disiapkan pemerintah untuk membantu UMKM memperoleh pembiayaan dengan lebih mudah.
Namun, ia menilai masih banyak pelaku usaha ultra mikro yang belum mampu memanfaatkan program tersebut karena berbagai kendala akses.
“Banyak UMKM kita yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dan pemerintah sudah memberikan program ini. Tapi memang masih banyak yang ultra mikro juga yang tetap kesulitan mendapatkan akses KUR itu,” ujarnya, seperti ditulis Parlementaria pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Ia menyampaikan bahwa meskipun program KUR sudah tersedia, sebagian UMKM skala paling kecil tetap menghadapi kesulitan untuk mengajukan pembiayaan.
Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan yang lebih inklusif agar kelompok usaha tersebut tidak tertinggal.
Terkait kebijakan pembebasan agunan bagi pinjaman KUR di bawah Rp100 juta, Anis menyatakan dukungannya.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat memperluas kesempatan UMKM dalam memperoleh pembiayaan dengan bunga rendah, sehingga mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.
Lebih jauh, legislator dari Dapil Jakarta I ini mengingatkan bahwa skema pembiayaan pemerintah tidak hanya terbatas pada KUR.
Bagi pelaku usaha ultra mikro, tersedia alternatif lain seperti PNM Mekar yang dinilai lebih ringan dan sesuai dengan kebutuhan usaha berskala kecil.
Selain aspek pembiayaan, Anis menegaskan pentingnya pembinaan dan pendampingan UMKM. Menurutnya, mayoritas pelaku UMKM memiliki tingkat kedisiplinan yang baik dalam pengelolaan pembiayaan.
Dengan pendampingan yang tepat, pembiayaan yang diterima dapat benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan membantu UMKM naik ke level yang lebih tinggi.-***















