TERASJABAR.ID – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menyoroti persoalan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dan hingga kini masih menumpuk di sejumlah wilayah Sumatra, khususnya di beberapa kabupaten di Provinsi Aceh.
Menurutnya, keberadaan kayu tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses pemulihan pascabencana karena belum adanya kepastian mengenai status hukumnya.
Hal itu disampaikan Saan usai mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian terkait dan mitra kerja di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah mengeluhkan banyaknya kayu gelondongan yang terbawa banjir dan kini menumpuk di wilayah Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, serta Aceh Utara.
Para bupati menilai kayu-kayu tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat maupun mendukung penanganan pascabencana.
Namun, pemerintah daerah dan warga tidak berani menyentuhnya karena khawatir menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Soal kayu gelondongan tadi memang ada disampaikan ya terkait masalah oleh para bupati. Pada prinsipnya para kepala daerah, khususnya para bupati, meminta dari pemerintah pusat terkait status kayu gelondongan tersebut supaya mereka bisa menangani dengan cepat.
Karena ada kekhawatiran kalau kayu itu ditangani, dibersihkan, dan sebagainya, takut nanti ada masalah,” ujar Saan, seperti ditulis Parlementaria pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Saan menjelaskan bahwa hingga saat ini daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait status kayu gelondongan tersebut.
Bahkan, beberapa daerah belum memperoleh arahan resmi apakah kayu itu boleh dimanfaatkan atau harus diamankan sebagai barang temuan.
Ketidakjelasan ini dinilai menghambat proses pemulihan, padahal pembersihan kayu di sungai dan permukiman penting untuk mencegah bencana susulan.
DPR RI pun berkomitmen mengoordinasikan persoalan ini dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum agar ada kepastian bagi pemerintah daerah dalam bertindak.-***

















