TERASJABAR.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, memberikan tanggapan terkait wacana penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian.
Ia menilai, gagasan tersebut harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan masalah baru dalam sistem tata kelola pangan nasional.
“Setiap usulan yang menyangkut lembaga strategis seperti Bulog dan Bapanas perlu dipertimbangkan secara menyeluruh. Kita harus melihat manfaat jangka panjangnya terhadap kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Hindun dalam keterangan pers, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa (14/10/2025).
Menurut Hindun, penggabungan kedua lembaga menjadi kementerian dapat memberikan sejumlah keuntungan.
Salah satunya memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam kebijakan pangan nasional.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Beri Dukungan untuk Balita Hidrosefalus
Selain itu, langkah tersebut berpotensi mempercepat respons terhadap krisis pangan, menstabilkan harga, serta memperjelas rantai komando dari produksi hingga distribusi pangan.
Namun, politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan adanya risiko yang perlu diantisipasi.
Jika tidak dirancang dengan matang, penggabungan tersebut bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan, pembengkakan birokrasi, atau bahkan memperlambat kinerja di lapangan.
“Kita tidak ingin reformasi kelembagaan justru menambah beban baru bagi sistem pangan nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hindun menekankan bahwa apapun bentuk kelembagaan yang dipilih nantinya, pemerintah harus tetap fokus pada perbaikan distribusi beras nasional.
Ia menilai, rantai distribusi yang efisien menjadi kunci stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di seluruh daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan pangan ini benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani. Jangan sampai mereka terus berada di posisi yang lemah dalam rantai nilai pangan nasional,” pungkas Hindun.-***