terasjabar.id
Jumat, 10 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

DPR Desak Semua Platform Digital Taat Hukum Indonesia tanpa Pandang Bulu

Eka Purwanto by Eka Purwanto
5 Okt 2025 19:29
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPR Desak Semua Platform Digital Taat Hukum Indonesia tanpa Pandang Bulu

DPR RI kritisi tayangan di Netflix yang menampilkan konten animasi pro-LGBT.

TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti tayangan di platform digital, khususnya Netflix, yang menampilkan konten animasi pro-LGBT dan berpotensi diakses oleh anak-anak di Indonesia.

Ia menilai hal tersebut sangat mengkhawatirkan karena tidak sesuai dengan nilai-nilai dan hukum yang berlaku di tanah air.

“Kami menyesalkan adanya konten yang bertentangan dengan nilai luhur bangsa dan bisa berdampak negatif pada perkembangan anak. Pemerintah melalui Komdigi perlu bertindak tegas. Kami juga mendukung langkah Kominfo untuk memanggil Netflix dan memastikan konten impor tetap sejalan dengan norma serta peraturan Indonesia,” ujar Sukamta, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Minggu (5/10/2025).

Selain itu, Sukamta juga menanggapi pernyataan Elon Musk yang menyerukan boikot terhadap Netflix.

Ia menilai pernyataan tersebut ironis, karena platform milik Musk, yakni Twitter/X, justru memiliki persoalan yang lebih serius, terutama dalam penyebaran konten pornografi dan promosi judi online.

BACA JUGA: DPR: Jangan Tunggu Korban, Infrastruktur Pesantren Harus Aman dan Layak

RELATED POSTS

DPR Dukung Penindakan Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

BGN Stop Sementara SPPG, DPR Nilai Demi Jaga Kualitas Program MBG

UU Hukuman Mati Disahkan, Sukamta Sebut Israel Semakin Represif

Harga Avtur Naik, DPR Dorong Intervensi Pemerintah

OJK dan DPR Bahas Penguatan Pasar Keuangan Nasional

“Masalah terbesar justru ada di Twitter/X, karena platform ini memudahkan penyebaran konten pornografi dan perjudian daring. Padahal, berdasarkan Pasal 40 UU ITE, penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib melakukan moderasi sebelum konten ditampilkan ke publik,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sukamta pun mendesak Elon Musk untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Twitter/X sebagai platform berbasis user generated content harus tunduk pada regulasi nasional, termasuk UU ITE dan ketentuan Kominfo.

“Kami ingin menegaskan bahwa semua pelaku bisnis digital di Indonesia wajib menaati hukum yang berlaku. Jangan sampai menyerukan boikot terhadap pihak lain, sementara platform sendiri justru menjadi sumber masalah. Pemerintah pun harus konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu terhadap seluruh penyelenggara sistem elektronik asing,” pungkasnya.-***

Tags: DprPlatform DigitalTaat Hukum
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Dukung Penindakan Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan
News

DPR Dukung Penindakan Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

7 Apr 2026 13:15
BGN Stop Sementara SPPG, DPR Nilai Demi Jaga Kualitas Program MBG
News

BGN Stop Sementara SPPG, DPR Nilai Demi Jaga Kualitas Program MBG

6 Apr 2026 15:11
UU Hukuman Mati Disahkan, Sukamta Sebut Israel Semakin Represif
News

UU Hukuman Mati Disahkan, Sukamta Sebut Israel Semakin Represif

5 Apr 2026 13:26
Harga Avtur Naik, DPR Dorong Intervensi Pemerintah
News

Harga Avtur Naik, DPR Dorong Intervensi Pemerintah

3 Apr 2026 17:48
OJK dan DPR Bahas Penguatan Pasar Keuangan Nasional
News

OJK dan DPR Bahas Penguatan Pasar Keuangan Nasional

3 Apr 2026 13:01
Harga Energi Naik, DPR Ajak Masyarakat Lebih Hemat
News

Harga Energi Naik, DPR Ajak Masyarakat Lebih Hemat

3 Apr 2026 12:51
Next Post
Setelah Soreang, Giliran Bojongsoang dan Baleendah Diterjang Puting Beliung

Setelah Soreang, Giliran Bojongsoang dan Baleendah Diterjang Puting Beliung

Karnaval Budaya, Simbol Gotong Royong dan Pelestarian Nilai Kearifan Lokal

Karnaval Budaya, Simbol Gotong Royong dan Pelestarian Nilai Kearifan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

6 Apr 2026 09:00
Untuk Lulusan SMA SMK! Mellys Bakery Bandung Buka Loker Store Crew

Untuk Lulusan SMA SMK! Mellys Bakery Bandung Buka Loker Store Crew

4 Apr 2026 12:19
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Pria Muda Ceburkan Diri ke Sungai Citarum Usai Bertengkar dengan Istrinya

Pria Muda Ceburkan Diri ke Sungai Citarum Usai Bertengkar dengan Istrinya

0
Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan Jadi Pusat MBG

Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan Jadi Pusat MBG

0
WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

0
Gandeng Mayora, Kemenperin Luluskan Ratusan Siswa Kelas Industri Siap Kerja

Gandeng Mayora, Kemenperin Luluskan Ratusan Siswa Kelas Industri Siap Kerja

0
Pria Muda Ceburkan Diri ke Sungai Citarum Usai Bertengkar dengan Istrinya

Pria Muda Ceburkan Diri ke Sungai Citarum Usai Bertengkar dengan Istrinya

10 Apr 2026 11:00
Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan Jadi Pusat MBG

Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan Jadi Pusat MBG

10 Apr 2026 10:16
WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

10 Apr 2026 09:50
Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

10 Apr 2026 09:30
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.