“Kami berharap para pengurus koperasi desa dan kelurahan bisa bermitra dan berkolaborasi dengan koperasi ponpes yang sudah lebih maju,” katanya.
Salah satu contoh keberhasilan yang disampaikan adalah Koperasi Ponpes Sunan Drajad di Lamongan, Jawa Timur, yang telah berkembang menjadi pusat distribusi dengan omzet mencapai Rp 350 miliar.
“Keberhasilan ini dicapai berkat komitmen pengurus untuk mengelola koperasi secara profesional dan konsisten mendapatkan pendampingan dari Kemenkop,” ungkapnya.
Menurut Farida, ponpes sejak dulu sudah mandiri, namun kehadiran Pemerintah melalui Kemenkop diharapkan dapat memperkuat dan memperluas kemandirian tersebut, terutama dalam aspek ekonomi.
“Kami ingin mengajak pesantren yang belum memiliki koperasi atau unit usaha untuk mulai mengelola bisnis secara profesional agar bisa tumbuh besar seperti badan usaha lainnya,” tuturnya.
Selain itu, Farida menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia dan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang dapat memberikan pinjaman hingga ratusan miliar rupiah bagi koperasi yang memenuhi syarat.
Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem ekonomi pesantren yang kuat dan berkelanjutan.
Farida juga menitipkan harapan agar Koperasi Berkah Ummat Al-Musyarrofah di Cianjur dapat terus didampingi dan dikembangkan agar mampu meniru kesuksesan koperasi Sunan Drajad.
“Kami di Kemenkop akan terus berupaya mendampingi koperasi ponpes di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya membangkitkan koperasi sebagai ekonomi umat,” tutup Farida.***











