Didin diketahui sebagai residivis yang sering keluar masuk penjara itu, menyimpan dendam sejak tahun 2023 dan puncaknya terjadi pada malam hari usai salat Magrib. Didin menusuk perut korban dua kali tusukan, hingga korban bersimbah darah.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, jenazah korban dimakamkan di TPU Desa setempat. Sedangkan tersangka Dudin diamankan di Mapolres Kuningan. (Wawan Jr)
Page 2 of 2