Peserta juga diprioritaskan bagi masyarakat yang belum bekerja dan terdaftar dalam data sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan padat karya berlangsung selama 10 hari kerja, dengan durasi 8 jam per hari.
Peserta mendapatkan fasilitas berupa makan siang dan snack, serta dipinjami peralatan kerja seperti cangkul dan perlengkapan kerja lainnya.
Setelah menyelesaikan kegiatan, peserta akan menerima insentif atau upah kerja, serta mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Melalui program ini, akses kerja sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terbuka dan meningkat, seiring dengan upaya penataan lingkungan yang dilakukan secara partisipatif.***
Sumber: Diskominfo Kota Bandung















