Sepakat
Soal pamekaran tersebut, Kades Cileunyikulon, A Mulyadi membenarkan pihaknya sudah melakukan musdesus dan sepakat Desa Cileunyikulon dimekarkan.
“Soal pemekaran Desa Cileunyi dengan 26 ribu penduduk hasil musdesus sepakat dan layak Desa Cileunyikulon jadi 3 desa,” kata A. Mulyadi.
Desa Pandanwangi
Sementara Kades Cinunuk, Edi Juarsa mengatakan, jika melihat tahapan yang telah dilakukan, pamekaran Desa Cinunuk berharap tahun ini bisa terealisasi.
“Kemarin saja, terkait pamekaran Desa Cinunuk kami diundang ke DPMD Kabupaten Bandung untuk mengisi draf Perbup. Pengisian sejumlah draf Perbup di antaranya jumlah penduduk, luas wilayah dan potensi desa,” kata Edi.
Sejumlah tahapan terkait pamekaran Desa Cinunuk, kata Edi, telah dilalui, baik kajian, musdesus atau pun nama desa hasil pamekaran.
“Hasil musdesus dan kajian, semua sepakat nama desa pamekaran yaitu Desa Pandanwangi. Rencana pamekaran Desa Cinunuk ini atas aspirasi masyarakat yang sudah lama diinginkan. Sekali lagi, kami berharap tahun ini terealisasi,” tutup Edi.***
Editor: van