Begitu juga perayahan hutan secara legal maupun ilegal di Pulau Sulawesi dan Papua yang mulai dilirik oleh pengusaha pribumi maupun pengusaha asing. Hebohnya penambangan di Kepulauan Raja Ampat membuktikan ketamakan dan kerakusan oara pemburu kekayaan yang tidak perduli dengan alam dan lingkungan yang akan rusak dan menimbulkan bencana seperti banjir bah besar yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatera Barat hingga Lampung yang terjadi sebelum dan sesudah bencana di penghujung tahun 2025. Toh, ancaman bencana di Pulau Sulawesi juga bisa terjadi akibat defirestasi yang mulai terjadi meski memiliki hutan lindung 1.276.096.92 hektar, hutan produksi 401.861.23 hektar, hitan produksi terbatas 1.391.462.64 hektar dan wikayah konservasi seluas 988.492,68 hektar. Karena deforestasi di Pulau Sulawesi juga disebabkan oleh perkembangan perusahaan perkebunan kelapa sawit, penebangan hutan secara liar, kebakaran hutan dan alih fungsi lahan yang tidak terkontrol oleh pemerintah.
Begitu pula dengan Pulau Papua tetap menjadi incaran para pemilik modal untuk melipatgandakan usaha dan kekayaannya, meski relatif jauh dari Ibu Kota Negara Indonesia, Jakarta. Sebab luas hutan di Papua 33,12 juta hektar itu semakin rawan dari pengawasan publik maupun pemerintah, sehingga sangat memiliki peluang untuk “dikadali” dan dimainkan oleh mereka yang memang dominan nakal dalam berbagai usahanya untuk memperoleh untung sebabyak-banyak mungkin tanpa perduli pada kerusakan alam dan lingkungan. Karena luas hutan di Papua juga terus menurun cukup signifikan jumlahnya. Mininal deforestasi di Papua sudah seluas 765, 71 hektar oada Januari hingga Februari 2024. Dan pada periode 2019-2020 saja hutan di Papua sudah berkurang sebanyak 55,65 ribu hektar dengan 78 persen terjadi di area yang telah memiliki ijin. Deforestasi di Papua disebabkan perkembabgan pembangunan perusahaan perkebunan kelapa sawit, penebangan hutan secara liar dan pembangunan infrastrukrur yang cukup besar volumenya.
Jadi bisa dibayangkan dari 143 hibgga 220 juta hektar deforestasi akibat konsesi hutan dan lahan yang tidak terkontrol telah menyebabkan luas hutan di Indonesia turun drastis hingga yang tersisa sekarang cuma sekitar 95,97 juta hektar selana Indonesia merdeka dari tahun 1945 hingga tahun 2025.
Banten, 31 Desember 2025















