“Kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian emas di wilayah hukum Polres Garut,” ujarnya.
“Sedangkan untuk penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan cepat,” ucapnya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 jaket warna biru jeans, 1 kerudung warna hitam, 1 tas berwarna cream dan 2 lembar nota pembelian dari Toko Emas.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama dalam menjalankan usaha, guna menghindari kejadian serupa,” pungkasnya.***
Editor: van