TERASJABAR.ID- Ketua Umum Presidium CORONG JABAR, sebuah perhimpunan politisi, profesi, akademisi, kepala daerah dan tokoh-tokoh serta budayawan Jawa Barat Yusuf Sumpena.SH.Spm menyoroti kekisruhan Kadin Jabar yang sudah setahun berjalan tetapi belum ada kejelasan siapa ketua umum yang resmi.
Kang Iyus, panggilan Iyus Sumpena mengatakan, dualisme antara Kadin hasil muprov Bogor dan Muprov Bandung sangat mengganggu para pengusaha di Jawa Barat.
Menurut Kang Iyus, dinamika Kadin Jabar harus segera diselesaikan oleh Kadin Indonesia. “Segera selesaikan karena Kadin merupakan mitra strategis Pemprov jabar khususnya di bidang industri, perdagangan, dan pembangunan ekonomi,” katanya.
Kejadian unjuk rasa hari Rabu 19 November di Kantor Kadin jabar Jalan Sukabumi Kota Bandung oleh salah satu pengurus Kadin hasil muprov Bandung, lanjut Kang Iyus, menunjukan perwujudan ketidakpastian dan penuntutan penguasaan kantor Kadin jabar oleh salah satu pengurus hasil muprov terjadi akibat ketidak tegasan Ketua Umum Kadin Pusat dan jajarannya dalam menyelesaikan dualisme kepengurusan kadin jabar.
kepada Ketua Umum Kadin pusat Anindya Bakrie dan jajarannya Iyus berharap bersikap tegas memutuskan serta menetapkan salah satu kepengurusan hasil kedua muprov, jangan membiarkan kekisruhan ini berlarut larut menjadi liar sehingga konplik internal organisasi yang semakin buruk. Ketum Kadin Pusat harus mampu menyelesaikan komplik internal di Kadin Jabar jangan sampai masuk ke ranah hukum karena akan tambah berlarut larut.
Seperti kita ketahui, Kamar Dagang dan industri Indonesia ( KADIN ) adalah sebuah organisasi induk dunia usaha yang mewadahi seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik skala besar maupun kecil yang dibentuk berdasarkan UU No. 1 tahun 1987
Di setiap provinsi dan kota/kabupaten di bentuk Kadinda seperti provinsi Jabar memiliki Kadin Provinsi Jabar.
Saat ini Kadin Jabar sedang dalam masalah dualisme kepengurusan yang belum ada keputusan dan kesepakatan antara ketua kadin jabar terpilih Almer hasil musprov Bogor dan Nizar hasil musprov Bandung.***

















