TERASJABAR- KUNINGAN.- Sebanyak 32.083 jenis dokumen kependudukan seperti rekam KTP, cetak KTP, kartu keluarga, berhasil diselesaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan melalui program “Satu Jam Saja”.
Layanan ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
Kepala Disdukcapil Kuningan melalui Sekretaris Dinas, Ujang Jahidin, SH, MH, saat dikonfirmasi menuturkan, sejak dimulainya program 100 hari kerja, pihaknya langsung menerapkan program Satu Jam Saja yang berlaku untuk pelayanan dokumen kependudukan.
“Program ini berlaku di beberapa sektor pelayanan publik lainnya seperti DPMPTSP, ” ujar Jahidin Senin, 14 April 2025.