Kecurigaan tersebut, Memuncak pada malam kejadian ketika pelaku yang diduga tengah emosional menghadapi korban.
Berdasarkan pengakuan KA, ia merasa kesal karena korban tidak mau mengakui dugaan perselingkuhan dan tidak meminta maaf.
“Dalam kondisi marah, pelaku kemudian menikam korban dengan sebilah pisau ke arah punggung sebelah kiri, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Setelah kejadian, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey bergerak cepat.
Dalam waktu 4 jam sejak kejadian, pelaku KA berhasil diamankan di daerah Pasirjambu, Kabupaten Bandung.