Saat ini, Herlambang telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian.
Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun atas perbuatannya.(*)
Page 2 of 2
Saat ini, Herlambang telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian.
Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun atas perbuatannya.(*)
© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.
© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.