TERASJABAR.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025, media sosial diramaikan oleh sebuah tren baru yang disebut “Tarian Bagi-Bagi THR”.
Tarian ini menjadi viral di berbagai platform, khususnya TikTok, dengan banyak pengguna yang mengunggah video mereka menari sambil membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga atau teman.
Namun, di tengah popularitasnya, muncul klaim yang menghebohkan: tarian ini disebut-sebut sebagai tarian tradisional Yahudi. Benarkah demikian? Mari kita cek fakta berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini.
Awal Mula Tren dan Klaim Kontroversial
Tarian Bagi-Bagi THR mulai mencuri perhatian publik pada awal April 2025, menjelang perayaan Lebaran.
Video-video yang beredar menunjukkan sekelompok orang menari dengan gerakan sederhana namun serempak: melangkah ke kanan dan kiri, diikuti lompatan kecil maju-mundur, sering kali dilakukan dalam formasi lingkaran atau barisan. Tarian ini biasanya diiringi musik ceria dan diakhiri dengan aksi membagikan amplop THR, menambah kesan meriah pada suasana Lebaran.
Namun, euforia ini terganggu ketika beberapa akun media sosial, termasuk unggahan di TikTok dan X, mengklaim bahwa gerakan tarian ini mirip dengan “Hora”, sebuah tarian tradisional Yahudi. Salah satu unggahan di TikTok dari akun “sampit.update” bahkan menyebut,
“Ternyata tarian dan musik ini berasal dari tradisi Yahudi, kini tarian dan musik tersebut sedang tren di Indonesia untuk digunakan sebagai joget bagi-bagi THR.”
Klaim ini memicu perdebatan sengit di kalangan netizen, dengan sebagian mempertanyakan asal-usul tarian tersebut dan sebagian lain menganggapnya hanya hiburan biasa.
Apa Itu Tarian Hora?