Ia menjelaskan, Tim Penguji K3 melakukan penilaian langsung kepada pengemudi, mulai dari identifikasi pola kerja dan waktu istirahat, pemeriksaan kesehatan fisik dasar, hingga evaluasi berbagai faktor yang berpotensi memicu kelelahan selama perjalanan.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan dini untuk menekan risiko di jalan,” ujarnya.
Selain pemeriksaan fisik, Kemnaker juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan operator transportasi mengenai pentingnya manajemen kelelahan kerja.
Edukasi ini menekankan bahwa tubuh manusia memiliki batas kemampuan fisiologis dalam mempertahankan kewaspadaan, terutama saat berkendara dalam waktu lama dan di tengah kepadatan arus mudik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan promotif dan preventif dalam penerapan K3 di sektor transportasi darat, dengan menekankan pentingnya pengendalian faktor manusia dalam sistem keselamatan transportasi,” kata Ismail.
Menurutnya, upaya ini bukan semata pemeriksaan teknis, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk melindungi masyarakat. Sebab, pengemudi yang sehat dan tidak kelelahan akan sangat menentukan keselamatan penumpang hingga tiba di tujuan.
Ismail menambahkan, langkah proaktif tersebut merupakan hasil kolaborasi intensif antara Kemnaker, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah.
“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran para pengemudi dan operator transportasi mengenai pentingnya pengelolaan kelelahan kerja dalam mendukung perjalanan mudik yang aman, selamat, dan nyaman,” kata Ismail.***
















