“Pada waktu itu saya hanya menjalankan tugas sebagai wakil bupati untuk memonitoring apakah surat edaran tersebut sudah dilaksanakan atau belum, kalau kaitan yang dilaporkannya hal itu,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya apakah ada teguran secara lisan atau tertulis dari bupati terkait penggunaan kop surat dan stempel, Cecep menjawab tidak,” tegas Cecep. (kris)
Page 3 of 3