“Saya mengucapkan Alhamdulillah seraya bertawakal kepada Allah SWT karena pada proses yang begitu panjang sejak menghadapi perhelatan panjang, lalu masuk diproses MK, masuk PSU dan sekarang perselisihan kembali di MK,” ujar Cecep kepada wartawan di kediamannya di Perumahan Andalusia Jalan Abdi Negara.
“Bahkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya juga telah lelah harus kembali mengulang Pemungutan ulang, Kabupaten Tasikmalaya. Karena Kabupaten Tasikmalaya satu-satunya daerah di Jawa Barat yang harus mengulang pemungutan suara,” ujarnya.
“Maka saya dengan Pak H Asep Sopari tentu dengan lapang dada menerima apa yang menjadi ketetapan MK hari ini dan insyaallah kami Cecep-Asep akan menjadi pemimpin untuk Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.***
Editor: van