TERASJABAR.ID – Menjelang datangnya bulan Ramadan 2026, banyak orang tua mulai mencari kejelasan mengenai jadwal libur sekolah selama masa puasa hingga Idul Fitri.
Informasi ini menjadi krusial, khususnya bagi keluarga yang ingin menyusun rencana mudik atau liburan agar selaras dengan waktu libur anak sekolah saat Lebaran 2026.
Sebagai acuan, pada tahun sebelumnya pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur kegiatan pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 M.
Dalam kebijakan tersebut juga diatur jadwal libur awal Ramadan serta libur Idul Fitri bagi peserta didik.
Sementara itu, ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Awal Ramadan 2026 diperkirakan jatuh pada 18 atau 19 Februari, meskipun penetapan resminya masih menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama. Menariknya, jadwal tersebut berdekatan dengan cuti bersama Tahun Baru Imlek pada 16 Februari dan libur nasional Imlek pada 17 Februari 2026.
Sementara itu, libur nasional Idul Fitri ditetapkan pada 21 dan 22 Maret 2026, dengan cuti bersama pada 20, 23, serta 24 Maret 2026.
Rangkaian libur tersebut juga beririsan dengan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026, didahului cuti bersama sehari sebelumnya.
Dengan susunan ini, masyarakat berpeluang menikmati libur Lebaran hingga tujuh hari.
Sejumlah pemerintah daerah telah merilis kalender akademik yang mencantumkan perkiraan libur sekolah Ramadan dan Lebaran.
Daerah-daerah tersebut antara lain Jakarta, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Maluku, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, dengan jadwal libur yang disesuaikan kebijakan masing-masing daerah.-***


















