TERASJABAR.ID – Anggota Dewan Pengurus Caretaker Kadin Jabar Dedi Sukardan menyesalkan adanya mantan Ketua Kadin Kabupaten yang melakukan aksi dengan mendatangi berbagai instansi dan Lembaga Negara.
Dalam aksinya, mereka cenderung menyampaikan pernyataan yang mengarah pada pencemaran nama baik Ketua Kadin Jabar. Oleh karena itu, menurut Dedi, para pembuat aksi patut diluruskan bahwasannya Kadin memiliki perangkat ketentuan sebagmana diatur dalsm AD-ART yang disahkan UU dan PO yang harus dijadikan landasan berorganisasi.
Memang, setelah adanya Munaslub Kadin Indonesia ada beberapa Ketua Kadin Kota/Kab yang terjebak dan berkelompok melakukan langkah-langkah inkonstitusional organisasi, dan Dedi menyayangkan mereka menyerang Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N Bakrie dan mengekspose ke berbagai media termasuk melakukan penggalangan dan langkah konstruktif yang merusak citra Kadin.
Dewan Pengurus Kadin Sementara/Caretaker yang di tunjuk berdasarkan SK Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie yang terdiri dari pengurus Kadin Indonesia ditambah personal Jabar yang mewakili mantan Dewan Pengurus, Dewan Pertimbangan dan Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan Kadin Jabar juga dianggapnya tidak legal bahkan secaea bersama sama ikut serta menduduki Gedung Kadin dengan cara di luar aturan dan kepantasan
Upaya Dewan Pengurus Caretaker Kadin Jabar sesuai dengan amanat yang diemban, telah melakukan langkah-langkah persuasif termasuk mengundang dalam beberapa kali pertemuan resmi.
Sementara itu, ujar Dedi, mayoritas yang lain hadir, tapi ada beberapa yang terang-terangan melakukan pembangkangan dan menyatakan ke berbagai pihak untuk mendiskreditkan keberadaan Ketua Umum Kadin Indonesia dan Ketua Caretaker Kadin Jabar.