POTENSI MUNASLUB KADIN INDONESIA JILID 2
Kisruh yang terjadi di Kadin Jawa Barat tidak dapat dilepaskan dari campur tangan Kadin Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dinilai gagal menyelesaikan konflik ini secara netral, tegas dan transparan.
Bahkan, kepemimpinan Anindya Bakrie dalam tata kelaola organisasi dianggap lebih buruk dibandingkan kepemimpinan sebelumnya di bawah Arsjad Rasjid.
Kegagalan ini telah menimbulkan keresahan, tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga di Kadin Provinsi lainnya di Indonesia. Jika situasi ini terus berlanjut, maka potensi *MUNASLUB KADIN INDONESIA JILID 2* semakin besar. Kadin Provinsi se-Indonesia mulai khawatir bahwa mereka akan diperlakukan serupa dengan Kadin Jawa Barat, dimana
INDEPENDENSI ORGANISASI TIDAK DIHORMATI
Herry mengatakan, dinamika yang terjadi dalam MUPROV VIII Kadin Jawa Barat mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi KADIN INDONESIA dan kurangnya kepatuhan terhadap aturan.
Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan meluas dan merusak kredibilitas Kadin secara nasional dan akan memicu terjadinya _MUNASLUB KADIN INDONESIA JILD 2_. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas untuk:
1. Memastikan pelaksanaan MUPROV VIII berdasarkan AD/ART dan PO Kadin.
2. Mengembalikan independensi Kadin Jawa Barat dari intervensi pihak-pihak luar.
3. Mendorong kepemimpinan yang transparan dan akuntabel di tingkat nasional, serta:
4. Membersihkan KADIN INDONESIA dari oknum – oknum Pengurus yang nerusak tatanan organisasi demi kepentingan pribadi.
Hanya dengan langkah ini, kata Herry, Kadin Indonesia dapat kembali menjadi organisasi yang independen, kuat, dan dihormati oleh seluruh anggotanya, dan tidak terjadi dorongan. ***