TERASJABAR.ID – Banyak pihak yang menduga, mutasi jabatan Sekda Kab. Tasikmalaya Dr. Moh. Zein, tak terlepas dari proses Pilkada lalu. Zein dinilai sebagai loyalis Bupati terdahulu, Ade Sugianto, sehingga Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin sekarang “menurunkan” jabatannya sebagai Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Pada proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya, Selasa,(6/1/2026), Zein memang tak sendirian. Ada 24 ASN yang mengalami pergeseran tugas, terdiri dari 2 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 15 eselon III dan eselon IV sebanyak 7 orang.
Jabatan Sekda yang ditinggalkan Zein masih dikosongkan, dan sementara waktu akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Belum diperoleh kabar siapa yang akan menduduki posisi tertinggi ASN di lingkungan pemerintah daerah itu.
Bupati Cecep saat ditemui, Selasa (6/1/2026), memberi jawaban diplomatis saat ditanya apakah rotasi jabatan merupakan imbas dari dukungan pasca proses Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, kebijakan rotasi dan mutasi dilaksanakan berdasarkan prinsip pembinaan karier ASN yang berkeadilan, rasional, dan profesional.
“Ya seluruh proses dilakukan secara transparan dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk memperhatikan rekam jejak, kompetensi, serta integritas pejabat yang bersangkutan.
“Pola karier ASN harus memberikan kepastian, menjunjung prinsip profesionalisme, transparansi, serta keadilan. Semua pejabat yang dilantik telah melalui proses verifikasi teknis dan administrasi,” tegasnya.
Cecep Nurul Yakin menjelaskan, rotasi dan mutasi tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan efektivitas, soliditas, dan kualitas kinerja birokrasi. “ASN yang selama ini menunjukkan kinerja baik tentu harus terus ditingkatkan. Sementara bagi yang kinerjanya masih kurang, perlu dilakukan pembinaan dan perbaikan,” ujar Cecep.*
















