TERASJABAR.ID – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar berkomitmen untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi Gunung Ciremai, serta menyesalkan adanya perundungan terhadap aktivis lingkungan yang terjadi belum lama ini. Hal itu ditegaskan Bupati Dian RY saat menemui massa Aksi Damai Solidaritas bertajuk “Ciremai Memanggil” di depan teras Pendopo Jalan Siliwangi, Rabu (18/2/2026). Aksi yang diikuti aktivis lingkungan dan komunitas pecinta alam itu mengusung tagar #RealSaveCiremai dan #TolakPenyadapanPinus.
Aksi damai yang diikuti aktivis lingkungan AKAR dan komunitas pencinta alam lainnya ini, menyuarakan penolakan terhadap dugaan penyadapan getah pinus tanpa dasar Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Mereka juga menyampaikan adanya dugaan perundungan terhadap aktivis lingkungan yang terjadi belum lama ini.
Bupati Dian turun langsung mendengarkan aspirasi dan berdialog terbuka dengan massa. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap kelestarian Gunung Ciremai, sekaligus menyesalkan peristiwa perundungan yang mencederai semangat demokrasi.
“Saya menyesalkan kejadian perundungan tersebut. Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait agar hal serupa tidak terulang,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Terkait dugaan penyadapan ilegal, Bupati menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan sejak enam bulan lalu, untuk meminta kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kuningan adalah Kabupaten Konservasi. Arah pembangunan harus selaras dengan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Itu komitmen kami,” tandasnya.*

















