Kang DS juga menjelaskan bahwa dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa, target sasaran MBG di Kabupaten Bandung mencapai 1,263 juta jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari anak TK/PAUD hingga SMA, santri, ibu hamil, dan ibu menyusui. Meski demikian, angka tersebut bersifat dinamis seiring waktu sehingga distribusi makanan kepada sasaran dilakukan dengan berbasis kewilayahan melalui kecamatan. Hal ini, lanjut Kang DS perlu melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A).
Terkait standar gizi dan kesehatan, Kang DS menyatakan secara tegas agar setiap dapur SPPG memiliki sertifikat laik hygiene dari Dinas Kesehatan sebelum beroperasi. Ia juga telah membentuk Tim Satgas MBG yang melibatkan lintas sektor dari seluruh OPD untuk mengawasi pelaksanaan program ini.
“Saya tugaskan Dinkes untuk mempercepat proses sertifikasi. Mulai dari kondisi bangunan, peralatan, pengolahan limbah, air minum, hingga penyajian makanan harus sudah sesuai standar. Setiap SPPG juga harus memiliki SDM yang terlatih, ada tenaga gizi, akuntan, dan tim pengawas. Semua harus disiplin SOP dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Kang DS menyebutkan jika setiap SPPG patuh pada SOP yang telah dibuat maka potensi adanya musibah keracunan atau sejenisnya dapat dihindari. Ia juga memperkirakan perputaran ekonomi dari program MBG ini bisa mencapai 5 miliar per hari di Kabupaten Bandung apabila berjalan optimal.