Dalam mendukung kebijakan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Presiden Prabowo, Pemkab Bandung juga meluncurkan berbagai program inovatif, antara lain pinjaman bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan bagi pelaku usaha mikro untuk mencegah jeratan pinjaman online (pinjol) dan rentenir.
Selain itu, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung diperkirakan akan menyerap hingga 18.000 tenaga kerja baru.
“Program-program ini kami rancang agar selaras dengan kebijakan nasional seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Himbara. Inilah bentuk nyata sinergi pusat dan daerah,” terang Kang DS.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, yang turut hadir membuka forum tersebut, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan program, sistem pemerintahan Indonesia menganut pola semi desentralisasi, di mana terdapat urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pusat dan ada pula yang dilakukan bersama antara pusat dan daerah.