Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cilimus bersama Tim Resmob Polres Kuningan, ditemukan kejanggalan. Keterangan A tidak sinkron dengan keterangan sejumlah saksi, termasuk kepala kandang ternak tempat ia bekerja.
“Berdasarkan keterangan atasannya, uang yang dibawa A adalah hasil pinjaman gaji yang rencananya akan diambil melalui agen BRILink. Tapi setelah kami cek, tidak ada transaksi penarikan tunai di BRILink tersebut,” jelas AKP Nova.
Kecurigaan aparat pun menguat hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap A. Dalam interogasi lanjutan, ia mengakui bahwa kejadian begal tersebut hanyalah rekayasa.
Faktanya, ia mengalami kecelakaan tunggal di lokasi yang sama, bukan menjadi korban pembegalan.
“Motifnya adalah karena terlilit utang akibat judi online. Dia meminjam uang ke bosnya, namun uang tersebut habis untuk bermain judi. Demi terhindar dari tuntutan pengembalian, ia membuat skenario seolah-olah dibegal,” terangnya.