terasjabar.id
Kamis, 4 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Bripda Alvian Pembunuh Putri di Indramayu Sudah Dipecat, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
26 Agu 2025 20:58
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bripda Alvian Pembunuh Putri di Indramayu Sudah Dipecat, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Bripda Alvian, tersangka pembunuh Putri digiring Provos Polres Indramayu.

Setelah kejadian, kata Kapolres, Bripda Alvian melarikan diri melalui sejumlah daerah, mulai dari Indramayu, Cirebon, dan Pekalongan.

ADVERTISEMENT

“Bahkan menyeberang ke Bali dan Lombok sebelum akhirnya bersembunyi di Dompu,” ujarnya.

Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jabar, Polres Indramayu, dan Polda NTB berhasil menangkap pelaku saat berada di sebuah gubuk di pinggir jalan. Bripda Alvian diduga sedang menunggu angkutan umum.

Selain menciduk Bripda Alvian, polisi pun berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit ponsel, dua buku tabungan, dua sepeda motor milik korban dan pelaku, rekaman CCTV, serta sejumlah barang milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian.

Termasuk sejumlah barang yang terbakar di kamar kos korban di antaranya kasur dan tas laptop pun turut diamankan untuk proses penyelidikan.

Terkait motifnya, Kapolres mengatakan masih mendalami dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

RELATED POSTS

Indramayu Tuan Rumah Porsenitas XII Kunci Bersama 7-11 Oktober 2025

Embarkasi Haji Indramayu Dibangun dari Beragam Sumber, DPR Desak Transparansi Anggaran

Polisi Ciduk 2 Pembunuh 5 Orang di Indramayu, Ini Motifnya

Pembunuhan Sadis di Indramayu! Dua Pelaku Diringkus, Polisi Tembak Kaki Keduanya

Ditemukan Sajam di TKP, Polisi Amankan 4 Remaja di Karangampel Indramayu

Atas perbuatannya, Bripda Alvian dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel.***

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bripda AlvianIndramayu
ShareTweetSend

Related Posts

Indramayu Tuan Rumah Porsenitas XII Kunci Bersama 7-11 Oktober 2025
Daerah

Indramayu Tuan Rumah Porsenitas XII Kunci Bersama 7-11 Oktober 2025

8 Okt 2025 11:58
Embarkasi Haji Indramayu Dibangun dari Beragam Sumber, DPR Desak Transparansi Anggaran
News

Embarkasi Haji Indramayu Dibangun dari Beragam Sumber, DPR Desak Transparansi Anggaran

28 Sep 2025 20:45
Polisi Ciduk 2 Pembunuh 5 Orang di Indramayu, Ini Motifnya
News

Polisi Ciduk 2 Pembunuh 5 Orang di Indramayu, Ini Motifnya

9 Sep 2025 14:46
SADIS! Tragedi Indramayu, Bayi Tak Berdosa Ditenggelamkan di Bak Mandi
News

Pembunuhan Sadis di Indramayu! Dua Pelaku Diringkus, Polisi Tembak Kaki Keduanya

9 Sep 2025 14:45
Ditemukan Sajam di TKP, Polisi Amankan 4 Remaja di Karangampel Indramayu
News

Ditemukan Sajam di TKP, Polisi Amankan 4 Remaja di Karangampel Indramayu

8 Sep 2025 13:15
Misteri 5 Jenazah Terkubur dalam Satu Lubang, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan di Indramayu
News

Misteri 5 Jenazah Terkubur dalam Satu Lubang, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan di Indramayu

4 Sep 2025 08:12
Next Post
Otak Pembunuh Bos BRI Cempaka Putih Jakarta Ternyata Pengusaha Kaya Sebutanya crazy rich Rimbo Bujang.

Otak Pembunuh Bos BRI Cempaka Putih Jakarta Ternyata Pengusaha Kaya Sebutanya crazy rich Rimbo Bujang.

Macan Tutul dari Kutamandarakan Kuningan Dievakuasi ke Penangkaran di Lembang Bandung

Macan Tutul dari Kutamandarakan Kuningan Dievakuasi ke Penangkaran di Lembang Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mendadak, Kepala Kejaksaan RI Bandung Diganti, dari Irfan ke Abun Syambas

Mendadak, Kepala Kejaksaan RI Bandung Diganti, dari Irfan ke Abun Syambas

28 Nov 2025 12:38
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Profil Ketua APAK yang Aktif Bongkar Korupsi di Jabar, Salah Satunya Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

Profil Ketua APAK yang Aktif Bongkar Korupsi di Jabar, Salah Satunya Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

1 Des 2025 13:36
Amorim Sebut Luke Shaw Pemain Kelas Dunia di Skuad MU Saat Ini

Amorim Sebut Luke Shaw Pemain Kelas Dunia di Skuad MU Saat Ini

0
Laga Piala Carabao Jadi Ajang Pembuktian Pemain Pelapis Chelsea

Estevao Ditarik Lebih Awal, Maresca Akui Chelsea Kalah Kelas dari Leeds

0
Mentan: 40.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Banjir akan Dapatkan Bantuan, Termasuk Alsintan

Mentan: 40.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Banjir akan Dapatkan Bantuan, Termasuk Alsintan

0
Menkop Dorong Swasta dan BUMN Jadi ‘Kakak Asuh’ Kopdes Merah Putih

Menkop Dorong Swasta dan BUMN Jadi ‘Kakak Asuh’ Kopdes Merah Putih

0
Amorim Sebut Luke Shaw Pemain Kelas Dunia di Skuad MU Saat Ini

Amorim Sebut Luke Shaw Pemain Kelas Dunia di Skuad MU Saat Ini

4 Des 2025 14:09
Laga Piala Carabao Jadi Ajang Pembuktian Pemain Pelapis Chelsea

Estevao Ditarik Lebih Awal, Maresca Akui Chelsea Kalah Kelas dari Leeds

4 Des 2025 13:57
Mentan: 40.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Banjir akan Dapatkan Bantuan, Termasuk Alsintan

Mentan: 40.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Banjir akan Dapatkan Bantuan, Termasuk Alsintan

4 Des 2025 13:33
Menkop Dorong Swasta dan BUMN Jadi ‘Kakak Asuh’ Kopdes Merah Putih

Menkop Dorong Swasta dan BUMN Jadi ‘Kakak Asuh’ Kopdes Merah Putih

4 Des 2025 12:58

Recent News

Amorim Sebut Luke Shaw Pemain Kelas Dunia di Skuad MU Saat Ini

Amorim Sebut Luke Shaw Pemain Kelas Dunia di Skuad MU Saat Ini

4 Des 2025 14:09
Laga Piala Carabao Jadi Ajang Pembuktian Pemain Pelapis Chelsea

Estevao Ditarik Lebih Awal, Maresca Akui Chelsea Kalah Kelas dari Leeds

4 Des 2025 13:57
Mentan: 40.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Banjir akan Dapatkan Bantuan, Termasuk Alsintan

Mentan: 40.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Banjir akan Dapatkan Bantuan, Termasuk Alsintan

4 Des 2025 13:33
Menkop Dorong Swasta dan BUMN Jadi ‘Kakak Asuh’ Kopdes Merah Putih

Menkop Dorong Swasta dan BUMN Jadi ‘Kakak Asuh’ Kopdes Merah Putih

4 Des 2025 12:58
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.