TERASJABAR.ID – Unit Reskrim Polsek Majalaya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan keributan dan meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Majalaya, Polresta Bandung, pada Kamis malam (12/03/2026).
Ketiga orang pemuda tersebut diamankan petugas setelah ada laporan masyarakat terkait aksi yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Polisi yang sedang melaksanakan piket fungsi langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno, didampingi Kanit Reskrim Ipda Edi Kusdinar, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap tiga orang tersebut.
Menurutnya, langkah cepat dilakukan guna mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas di tengah masyarakat. “Kami dari Unit Reskrim bersama piket fungsi langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap tiga orang yang diduga membuat keributan di wilayah Majalaya. Langkah ini sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Suyatno, Sabtu (14/03/2026).
Ia menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang bagi setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, ketiga orang yang diamankan saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*
















