TERASJABAR.ID – Seakan membuka mata banyak pihak, pajak kendaraan di Indonesia disebut-sebut sebagai yang paling mahal di dunia.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara.
Menurutnya, kesadaran itu bermula dari pengalaman pribadinya ketika menghadiri sebuah forum internasional beberapa tahun silam.
Dalam forum tersebut, perwakilan dari US Automotive Council menyinggung soal pajak kendaraan di Indonesia yang dianggap paling tinggi dibandingkan negara lain.
Setelah melakukan pengecekan, Kukuh mengakui hal itu benar adanya.
BACA JUGA: Pertamina Umumkan Harga Baru BBM, Kabar Baik untuk Pengguna Turbo dan Dex
“Saya ditanya, pajak kendaraan di Indonesia paling tinggi di dunia. Saat saya cek, memang betul, saya tidak bisa berkata apa-apa,” ungkap Kukuh, seperti ditulis Kompas.com pekan silam.
Ia menjelaskan, perbandingan dengan negara tetangga menunjukkan adanya selisih yang sangat mencolok.
Pajak tahunan mobil di Indonesia bisa mencapai 5 hingga 30 kali lipat lebih mahal daripada di Thailand maupun Malaysia.
Sebagai contoh, untuk mobil sekelas Avanza yang diproduksi di Indonesia, pajak tahunannya bisa mendekati Rp 5 juta.
Padahal, di Malaysia yang justru mengimpor mobil dari Indonesia, pajak tahunan kendaraan hanya sekitar Rp 1 juta.
Bahkan, di Thailand nilainya jauh lebih rendah, hanya sekitar Rp 150 ribu per tahun.
Perbedaan ini dinilai menjadi salah satu faktor yang memberatkan masyarakat Indonesia dalam kepemilikan kendaraan bermotor.
Selain itu, Kukuh juga menyoroti adanya aturan tambahan di Indonesia berupa “esek-esek” atau pengesahan kode mesin untuk pajak lima tahunan.
Kebijakan ini menurutnya semakin menambah beban masyarakat, karena tidak ditemukan di negara tetangga.
Pernyataan Kukuh tersebut menjadi sorotan publik, mengingat tingginya pajak kendaraan bermotor berpotensi menurunkan daya beli masyarakat sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas kebijakan fiskal di sektor otomotif nasional.-***