TERASJABAR.ID – Juanda (23), warga Dusun Dangdeur, Desa Baginda, Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang, ditemukan tewas di Dusun Bojong Gawul RT 02/03, Desa Girimukti, Kec. Sumedang Utara. Korban yang sehari-harinya menjalankan transaksi jual beli handphone secara COD (cash on delivery) ditemukan tewas, Minggu (22/2/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan keterangan sejumlah saksi, korban sempat terlihat sedang duduk di atas sepeda motor di depan rumah seorang warga saat kejadian. “Namun korban kemudian ditemukan tergeletak di tanah dengan berlumurah darah dari tubuhnya,” kata Kapolsek Sumedang Utara, AKP Kiki Hartaki, Minggu (22/2/2026).
Kepolisian telah mendayangi dan olah tempat kejadian peristiwa (TKP), mengamankan keterangan sejumlah saksi dan membawa jasad korban ke rumah sakit untuk autopsi. “Untuk sementara, korban diduga
korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Saat ini masih proses penyelidikan mendalam,” AKP Kiki.
Jasad korban juga telah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih guna dilakukan otopsi. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kiki mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara COD.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memilih lokasi yang aman dan terbuka saat melakukan transaksi. Termasuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” katanya.*

















