TERASJABAR.ID – Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 4,75 persen.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2025.
Ketetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu (19/11/2025).
Dalam RDG November ini, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5±1%, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi,” kata Perry dalam konferensi pers.
Keputusan BI untuk mempertahankan BI Rate tersebut sesuai dengan proyeksi sejumlah kalangan pengamat.
Hal itu seperti disampaikan oleh Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto.
Ia menilai BI Rate dipertahankan menjadi opsi tepat di tengah pergerakan kurs rupiah yang masih fluktuatif dengan kecenderungan melemah terhadap dolar AS. Kondisi ini membutuhkan langkah stabilisasi dari bank sentral.














