- Dampak dan Keresahan Masyarakat
Kabar ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi calon pekerja migran di LPK. Warganet di platform X, seperti akun @flimtsy dan @NyiMasLomb4150, menyayangkan ulah segelintir individu yang berpotensi merusak peluang kerja WNI. Komentar seperti “Belajar mati-matian malah dengar berita kayak gini” mencerminkan kekecewaan. Ada pula kekhawatiran bahwa aturan masuk ke Jepang akan diperketat, menyulitkan proses migrasi. - Langkah Pencegahan ke Depan
WNI yang bekerja atau akan bekerja di Jepang diimbau untuk memahami norma dan hukum setempat. Dua WNI di Jepang menyarankan kepada BBC News Indonesia agar pemerintah meningkatkan sosialisasi budaya Jepang. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan perlu berkoordinasi dengan pihak Jepang untuk menjaga hubungan kerja dan melindungi hak pekerja migran. Program pelatihan pra-keberangkatan yang mencakup pemahaman budaya Jepang juga harus diperkuat.
Hingga kini, kabar blacklist 2026 belum terkonfirmasi resmi dan bersifat spekulatif. KBRI Tokyo menegaskan tidak ada rencana blacklist dari Jepang. Namun, isu ini menjadi pengingat bagi pekerja migran untuk menjaga sikap demi menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Jepang. Calon pekerja diimbau mempersiapkan diri melalui pelatihan resmi dan mengikuti informasi dari sumber terpercaya seperti KBRI
Page 2 of 2