TERASJABAR.ID – Berbeda pendapat dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan wisuda sekolah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti justru memperbolehkannya.
Mendikdasmen menilai pelaksanaan wisuda sekolah diperbolehkan selama kegiatan itu tidak memberatkan. Serta telah mendapatkan persetujuan dari orang tua maupun murid.
“Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan,” katanya.
Mendikdasmen menyampaikan hal itu seusai membuka Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 29 April 2025.
Ia mengakui bahwa kegiatan wisuda sekolah dapat dilihat sebagai bagian dari ungkapan kegembiraan. Sekaligus ungkapan syukur atas keberhasilan para siswa dalam menyelesaikan pendidikan sesuai jenjangnya.