Sebab, masing-masing pengusaha dan masing-masing saling menyandera untuk saling menutupi atau saling mengancam hendak membongkar kebobrokan masa lalu mereka yang tersandera itu, persis seperti perilaku para koruptor yang juga menyandera pihak penegak hukum hingga pengadilan berikut pengacara sampai petugas di lembaga pemasyarakatan, sekiranya proses hukum terpaksa harus dikakukan sampai ke ruang tahanan.
Sudah sedemikian itu pun prosesnya, tidak berarti selesai. Sebab proses kemudahan dan keringanan penanganan selama berada di bumi masih bisa dibuat enak dan dipercepat dengan potongan tahanan jauh lebih cepat dari yang bisa dibayangkan oleh banyak orang.
Dan oleh karena itulah korupsi — yang telah diakui sebagai tindak kejahatan super jahat — masih terus terjadi dan semakin meningkat jumlahnya. Sebab semua bisa dibuat cincai. Bahkan dana bantuan untuk bencana akuvat ulah manusia seperti yang terjadi di berbagai daerah Indobesia, mereka jadikan bancaan untuk memperkaya duri dan keluarganya. Kendati mereka tahu pasti dana yang ditilep itu tidak akan membawa berkah. Bahkan keoak akan menjadi malapetaka bagi anak dan seluruh keluarga dan turunnya. ***
















