Ras diketahui pernah menikah 5 kali, dia memiliki anak kandung 9 orang termasuk korban. Tersangka alami kelainan seksual, Ras miliki hasrat biologis berlebih.
ADVERTISEMENT
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku menyesali perbuatanya.
Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, hingga alat kontrasepsi. Akibat perbuatanya Ras terancam hukuman 15 tahun penjara.***
Page 2 of 2